104 HPR di Kecamatan Senen Divaksin Rabies
Sebanyak 104 hewan penular rabies (HPR) yang terdiri dari 32 ekor anjing dan 72 kucing peliharaan warga di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, telah disuntik rabies oleh petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).
Akan digelar secara bertahap ke seluruh kecamatan hingga 8 April mendatang
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Herawati mengatakan, pemberian vaksinasi rabies ini dilakukan di Kelurahan Kramat dan Senen, sejak Senin (22/3) hingga Rabu (24/3).
"Pemberian vaksin anti rabies akan digelar secara bertahap ke seluruh kecamatan hingga 8 April mendatang," jelasnya, Rabu (24/3).
90 HPR di Petamburan Telah Divaksin RabiesIa mengimbau, warga yang memiliki hewan peliharaan untuk segera divaksin agar aman dan terhindar dari penyakit rabies.
"Hewan yang dapat divaksin harus berusia lebih dari empat bulan, tidak sedang hamil dan tidak menyusui," pungkasnya.